Aktifkan kembali drive USB setelah menonaktifkan atau mengeluarkannya

Setiap kali Anda menghubungkan stik USB atau hard disk eksternal ke komputer, Windows melakukan operasi " perakitan " agar tersedia untuk pengguna.
Setelah pekerjaan selesai, bea cukai mengharuskan menonaktifkannya menggunakan penghapusan perangkat keras yang aman sebelum mencabutnya.
Ini memastikan bahwa semua operasi file selesai dan menghindari risiko korupsi data.
Masalah hari yang harus dipecahkan, adalah sebagai berikut: jika saya ingin menggunakan kembali USB stick setelah menonaktifkan atau mengeluarkannya, saya harus mencabutnya dan memasangnya kembali atau mungkin melakukan hal lain untuk mengaktifkannya kembali "> Tidak dapat menggunakan perangkat perangkat keras karena sudah disiapkan untuk "Penghapusan Aman", tetapi belum dihapus. (Kode 47) ".
Kembali, klik kanan lagi pada perangkat USB, klik Nonaktifkan dan konfirmasi.
Ikon tanda seru kuning berubah menjadi ikon panah bawah.
Untuk mengaktifkannya kembali, klik kanan lagi dan gunakan opsi aktif saat ini.
Ketika diminta untuk me-restart komputer, katakan TIDAK .
Dengan membuka sumber daya komputer, Anda akan melihat drive USB lagi di daftar disk seolah-olah telah disambungkan kembali.
BACA JUGA: Anda dapat melepaskan stik USB dari komputer secara langsung tanpa melepas atau mengeluarkannya dengan aman

Tinggalkan Komentar Anda

Please enter your comment!
Please enter your name here